Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 028/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Dra. Tan Lenna Suliantoro dahulu bernama Tan Liong atas tanah yang terletak di Kelurahan Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

There are no relevant reports for this item