- FondBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- BerkasBpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- 37 lebih...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.177 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 015/SK/HGB/BPN/1996 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang administrasi dan pendaftaran hak guna bangunan atas tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 264/SK/HGB/BPN/1994 tanggal 11 Juli 1995 atas nama PT. Jogjatex yang terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.178 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 019/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Tan Sioe Thoe atas tanah yang terletak di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 730 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.179 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 020/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Cokrosudarmo Mulimin atas tanah yang terletak di Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.180 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 021/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Soebardjono atas tanah yang terletak di Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.181 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 028/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Dra. Tan Lenna Suliantoro dahulu bernama Tan Liong atas tanah yang terletak di Kelurahan Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.182 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 029/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Mulyono Yudamulyono dahulu bernama Jew Tjhin Tien Joe alias Joe Djien Tjoe atas tanah yang terletak di Jalan Malioboro Kelurahan Sosromeduran, Kecamatan Gedongtengen, Kotamadya Yogyakarta seluas 48 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/usaha dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.183 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 016/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Hoo Kiem Nio (Janda) atas tanah seluas 165 m² yang tereletak di Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/perumahan dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.184 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 034/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Ponirah (Janda) atas tanah yang terletak di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta seluas 93 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.185 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 043/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Sugiarti atas tanah yang terletak di Kelurahan Muja- muju, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 105 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- 63 lebih...