- FondsBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondsBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondsBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- Bpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- 42 more...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.182 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 029/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Mulyono Yudamulyono dahulu bernama Jew Tjhin Tien Joe alias Joe Djien Tjoe atas tanah yang terletak di Jalan Malioboro Kelurahan Sosromeduran, Kecamatan Gedongtengen, Kotamadya Yogyakarta seluas 48 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/usaha dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.183 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 016/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Hoo Kiem Nio (Janda) atas tanah seluas 165 m² yang tereletak di Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/perumahan dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.184 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 034/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Ponirah (Janda) atas tanah yang terletak di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta seluas 93 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.185 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 043/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Sugiarti atas tanah yang terletak di Kelurahan Muja- muju, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 105 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.186 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 045/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Joe Joewono dahulu bernama Joe Sin Bo atas tanah yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 385 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.187 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 046/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Supriyati Mardiyo Basuki atas tanah yang terletak di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 50 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.188 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 047/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Anton Yulianto dahulu bernama Lie Kong Kion atas tanah yang terletak di Jalan Colonel Sugiono, Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta seluas 640 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.189 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 092/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Rien Novavita atas tanah yang terletak di Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 190 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.190 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 093/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Ir. Thomas Indarto dahulu bernama Ong Sau Thong atas tanah yang terletak di Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 463 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- 58 more...