Item Bpad.Orba.T6.II.1.2.263 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 049/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Agama Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Natah, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta seluas 2.471 m² yang akan dipergunakan untuk Gedung Sekolah MTsN Nglipar dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 049/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Agama Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Natah, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta seluas 2.471 m² yang akan dipergunakan untuk Gedung Sekolah MTsN Nglipar dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 049/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Agama Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Natah, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta seluas 2.471 m² yang akan dipergunakan untuk Gedung Sekolah MTsN Nglipar dengan kewajiban membayar uang administrasi.