Item Bpad.Orba.T6.II.1.3.333 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 056/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Nganten Sumeh Sumeni atas tanah yang terletak di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 300 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 056/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Nganten Sumeh Sumeni atas tanah yang terletak di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 300 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 056/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Nganten Sumeh Sumeni atas tanah yang terletak di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 300 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.