- FondsBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondsBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondsBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- Bpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- 47 more...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.187 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 046/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Supriyati Mardiyo Basuki atas tanah yang terletak di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 50 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.188 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 047/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Anton Yulianto dahulu bernama Lie Kong Kion atas tanah yang terletak di Jalan Colonel Sugiono, Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta seluas 640 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.189 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 092/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Rien Novavita atas tanah yang terletak di Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 190 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.190 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 093/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Ir. Thomas Indarto dahulu bernama Ong Sau Thong atas tanah yang terletak di Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 463 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.191 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 094/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Muknan Adinata dahulu bernama Ong Moek Lang atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 236 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.192 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 095/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Jap Giok Tien atas tanah yang terletak di Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 100 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.193 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 127/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Rita Erliyanti dahulu bernama Tjiong Giem Nio atas tanah yang terletak di Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 244 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.194 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 128/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Raden Notosuwito atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 3. 030 m² yang akan dipergunakan untuk usaha perhotelan dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.195 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 137/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Wartiono, Sukati, Suwarti dan Y. Soembodo atas tanah yang terletak di Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kotamadya Yogyakarta seluas 160 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- 53 more...