Item Bpad.Orba.T6.II.1.1.164 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 124/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Andijianto Setyo dahulu bernama Sin Tjing terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul seluas 164 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.

Area Identitas

Kode referensi

Bpad.Orba.T6.-Bpad.Orba.T6.I.-Bpad.Orba.T6.II.-Bpad.Orba.T6.II.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.164

Judul

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 124/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Andijianto Setyo dahulu bernama Sin Tjing terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul ... ยป

Tanggal

  • 1996 - ? (Penciptaan)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

3 Lembar

Area Konteks