Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 137/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Wartiono, Sukati, Suwarti dan Y. Soembodo atas tanah yang terletak di Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kotamadya Yogyakarta seluas 160 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini