Item Bpad.Orba.T6.II.1.1.233 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 150/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Waskita Karya (Persero) yang berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 47.175 m² yang akan dipergunakan untuk perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 150/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Waskita Karya (Persero) yang berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 47.175 m² yang akan dipergunakan untuk perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 150/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Waskita Karya (Persero) yang berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 47.175 m² yang akan dipergunakan untuk perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.