- FondBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- BerkasBpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- 58 lebih...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.198 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 142/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Bernadetta Maria Issrimartanti Soenarwidjodjo dahulu bernama Lie Kiet Nio atas tanah yang terletak di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta seluas 140 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.199 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 142/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Tsju Nyuk Ing atas tanah yang terletak di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.200 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 145/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Agung Hartono dahulu bernama Lay Khong Sian atas tanah yang terletak di Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 102 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.201 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 148/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Heru Nugroho atas tanah yang terletak di Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 120 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.202 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 154/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Tjiong Ing Koei atas tanah yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta seluas 197 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.203 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 155/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yulianto dahulu bernama Ho Kok Kong atas tanah yang terletak di Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kotamadya Yogyakarta seluas 521 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.204 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 156/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Wartini dahulu bernama Ong kim Hwa atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 117 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.205 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 159/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Jap Jayadi Wiguna dahulu bernama Jap Keng Gwan atas tanah yang terletak di Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 117 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.206 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 160/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yudi Harsono atas tanah yang terletak di Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 435 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- 42 lebih...