Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Panjatan Kulon Progo No. 02 Tahun 2009 tentang Penetapan Pengawas Pemilu Lapangan Untuk Desa Dalam Rangka Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009.