Laporan

Ketentuan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Rebublik Indonesia kepada semua fakultet/jawatan/Kantor,dan sebagainya di Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 13 Maret 1953. perihal surat edaran perintah belajar keluar negeri bagi Pegawai Negeri Sipil.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini