- FondsPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondsPuro.T18.VI - HARTAKA PRAJA
- FilePuro.T18.VI .5 - Kwitansi
- Puro.T18.VI.5 .1 - Kwitansi
- FilePuro.T18.VI.6 - Rekening
- Puro.T18.VI.6.1 - Rekening
- FilePuro.T18.VI.7 - Harta Tak Bergerak
- Puro.T18.VI.7.1 - Harta Tak Bergerak
- FilePuro.T18.VI.8 - Pajak
- Puro.T18.VI.8.1 - Peraturan Pajak
- Puro.T18.VI.8.2 - Pajak Tahunan
- Puro.T18.VI.8.3 - Pajak Gamping
- Puro.T18.VI.8.4 - Pajak Perusahaan/Bisnis
- Puro.T18.VI.8.5 - Pajak Kepala/Perseorangan
- Puro.T18.VI.8.6 - Pajak Panggahotan
- Puro.T18.VI.8.7 - Pajak Sawah
- Puro.T18.VI.8.8 - Pajak Tanah
- ItemPuro.T18.VI.8.8.1636 - Perihal pajak memanen 4 wilayah tanah yang dikembalikan satu setoran, pajak memanen diserahkan/dikembalikan kepada Abdi Dalem pengelolah tanah tersebut.
- ItemPuro.T18.VI.8.8.1637 - Padmarana yang sudah menerima uang pajak atas pinjaman miliknya seluas 1 jung di Dusun Sogan.
- ItemPuro.T18.VI.8.8.1638 - Surat dari Pangeran Adipati Ario Praboe kepada Chef der Afdeeling Comptabiliteit van Pakualaman, perihal menentukan pajak tanah di Kabupaten Sogan tahun 1926.
- ItemPuro.T18.VI.8.8.1639 - Konsep laporan dari pelatihan pegawai tentang masyarakat di daerah ibu kota Pakualaman, perihal mengenai upeti dari 3 wilayah: Mondok Glongsor, Tempel (Magersari), Ngindoeng Tjangkok.
- ItemPuro.T18.VI.8.8.1640 - Nota Surat dari Chef Controle-Bureau, kepada Chef der Afdeeling Comptabiliteit Van Pakualaman, perihal meminta untuk meneruskan surat ringkasan tahunan modal/contoh F, sesuai surat keputusan Pakualaman tanggal 5 Juli 1921 No.1320/4 tentang penentuan pajak tanah di District Sogan tahun 1921.
- ItemPuro.T18.VI.8.8.1641 - Surat dari Regent Patih Kapatihan Raden Toemenggung Wirjokusumo kepada Patih Dalem di Kraton Jogjakarta, perihal pembayaran pajak bumi yang belum dibayar selama 10 tahun.
- ItemPuro.T18.VI.8.8.1642 - Dienstnota dari Chef der Afdeeling Comptabiliteit kepada Chef Controle Bureau Kantor Resident di Yogyakarta, perihal daftar pajak No. I dan II dari sewa tanah yang harus dibayar untuk ocupasi rumah negeri di Kabupaten Adikarto tahun 1921.
- ItemPuro.T18.VI.8.8.1643 - Dienstnota dari Chef der Afdeeling Comptabiliteit, perihal pengiriman data pembayaran pajak tanah dari ketentuan anggaran tahunan.
- 6 more...