Konsep memorandum dari Kepala Bagian Penanggungjawab Keuangan kepada Regent Patih Kadipaten Pakualaman perihal daftar pasal 9 dari peraturan yang mengatur pengelolaan kas Pakualaman poin 1 dan 2 yang akan digunakan untuk mandat Pakualaman atau surat perintah membayar kertas kuning khusus.