Reports

Maklumat No : 21 Kepala Pemerintah Daerah Istimewa Negara RI Jogjakarta (Kasultanan dan Pakualaman) dari Kepala Pemerintah Daerah HB IX dan PA VIII, 29 Juli 1946 tentang Perubahan peraturan pajak keramaian

There are no relevant reports for this item