Maklumat Nomor : 6, Negeri Kasultanan Jogjakarta dan Pradja Pakualaman, Daerah Istimewa Negara RI dari Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII tanggal 21 Dulkaidah Ehe 1876/27 Oktober 1945, tentang Kesehatan, Pengobatan dan Perawatan Anggota Tentara Keamanan Rakyat.