- FondsPuro.T4 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PAKU ALAM I, II, V, VI, VII DAN VIII
- SubfondsPuro.T4.I - PAKU ALAM I
- FilePuro.T4.I.A - KEAMANAN
- Puro.T4.I.A.1 - PENCURIAN
- FilePuro.T4.I.B - KEUANGAN
- Puro.T4.I.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.II - PAKU ALAM II
- FilePuro.T4.II.A - PEREKONOMIAN
- Puro.T4.II.A.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.II.B - KEUANGAN
- Puro.T4.II.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.III - PAKU ALAM V
- FilePuro.T4.III.A - UMUM
- Puro.T4.III.A.1 - PROTOKOL
- Puro.T4.III.A.2 - RUMAH TANGGA
- FilePuro.T4.III.B - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.III.B.1 - PENGADILAN
- Puro.T4.III.B.2 - PENGADILAN PERTAHANAN
- 3 more...
- ItemPuro.T4.III.B.3.301 - Gugatan Setradiwirya, seorang pengindung dari Kampung Ledhok, kepada Raden Panji Natareja di Pakualaman, yang dianggap tidak menepati janji untuk mengembalikan hutang sebesar 110 rupiah dalam waktu 10 hari.
- ItemPuro.T4.III.B.3.302 - Surat laporan hasil pemeriksaan dari Kabupaten Adikarta terhadap Krama Seminta tentang laporan Moreja bahwa yang bersangkutan mempunyai rumah senilai 400 rupiah untuk membayar hutang.
- ItemPuro.T4.III.B.3.303 - Surat laporan hasil pemeriksaan dari Kabupaten Adikarta terhadap mbok Dul Rajak dari desa Trayu distrik Galur mengenai hutang Marijo sebesar 820 rupiah yang sudah dibayar dengan rumah joglo tulang kayu jati, sesuai dengan surat perjanjian.
- ItemPuro.T4.III.B.3.304 - Surat dari Sastra Taruna yang menerangkan bahwa pengadilan di Pakualaman telah menerima uang dari Sersan Mayor Prawirakusuma sebagai pembayaran lelang rumah milik Cakrasemita.
- ItemPuro.T4.III.B.3.305 - Marijo yang beralamat di desa Sungapan telah mendengar perintah tentang gugatan Bak Ayu Dul Rajak Trayu, mengenai hutang uang sebesar 350 rupiah yang hendak dibayar dua kali.
- ItemPuro.T4.III.B.3.306 - Perkara pembelian kitri yang dibayar dengan cara diangsur oleh Sontowikrama dan Kramajaya kepada Mangunjaya.
- ItemPuro.T4.III.B.3.307 - Surat dari Ngabehi Tomodiwiryo kepada R. Ngabehi Patma Werdaya, Mantri Polisi Dusun Brosot, tertanggal 1 Agustus 1894 tentang uang “penebas jagi” dari Demang Patma Kartika dari dusun Temon sebanyak 2 rupiah 50 sen sebulan yang diserahkan kepadanya.
- ItemPuro.T4.III.B.3.308 - Surat dari Kepala Distrik kepada Parentah Ageng Kabupaten Adikarta tentang gugatan Sindujaya terhadap Sinduwirya dan Jayasuwita karena keduanya tidak mau membayar pajak.
- ItemPuro.T4.III.B.3.309 - Surat keterangan perkara yang ditujukan kepada Pemerintah Kedistrikan Sogan, perihal menindaklanjuti surat keterangan dari Pakualaman tentang pelaksanaan lelang kekayaan Ki Werya Wikrama untuk membayar hutang kepada Ki Sindu Kasta karena sudah jatuh tempo.
- 8 more...