Item Puro.T4.III.B.3.305 - Marijo yang beralamat di desa Sungapan telah mendengar perintah tentang gugatan Bak Ayu Dul Rajak Trayu, mengenai hutang uang sebesar 350 rupiah yang hendak dibayar dua kali.
Marijo yang beralamat di desa Sungapan telah mendengar perintah tentang gugatan Bak Ayu Dul Rajak Trayu, mengenai hutang uang sebesar 350 rupiah yang hendak dibayar dua kali.
Marijo yang beralamat di desa Sungapan telah mendengar perintah tentang gugatan Bak Ayu Dul Rajak Trayu, mengenai hutang uang sebesar 350 rupiah yang hendak dibayar dua kali.
Date(s)
1889 - ? (Creation)
Level of description
Item
Extent and medium
1889 Asli Bahasa/ Aksara Jawa 1 Lembar Alih Tulisan: +/- Alih Bahasa: +/- Rusak