- FondPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondPuro.T18.III - KARTA PRAJA (PEREKONOMIAN)
- FilePuro.T18.III.1 - Pertanian
- BerkasPuro.T18.III.1.1 - Peraturan
- BerkasPuro.T18.III.1.4 - Dana Tanah Pertanian
- BerkasPuro.T18.III.1.5 - Penjualan Beras
- BerkasPuro.T18.III.1.6 - Pemberantasan Hama
- BerkasPuro.T18.III.1.7 - Panen
- BerkasPuro.T18.III.1.8 - Pemeriksaan Padi
- FilePuro.T18.III.2 - Hewan/Ternak
- BerkasPuro.T18.III.2.1 - Hewan/Ternak
- FilePuro.T18.III.3 - Perkebunan
- BerkasPuro.T18.III.3.1 - Perkebunan
- FilePuro.T18.III.4 - Perusahaan / Pabrik
- BerkasPuro.T18.III.4.1 - Perusahaan/Pabrik
- FilePuro.T18.III.5 - Pasar
- BerkasPuro.T18.III.5.1 - Pasar
- FilePuro.T18.III.6 - Garam
- BerkasPuro.T18.III.6.1 - Garam
- ItemPuro.T18.III.6.1.817 - Salinan tugas membayar kompensasi kepada pembuat garam di daerah Pakualaman dari Kepala Pakualaman sesuai dengan surat keputusan tanggal 29 Desember 1914 No.14.
- ItemPuro.T18.III.6.1.818 - Surat dari Gouverneur General van Nederland Indis untuk Resident Jogjakarta tentang ganti rugi atas hilangnya beton melalui beberapa darinya pemegang tanah untuk menutup pabrik garam
- ItemPuro.T18.III.6.1.819 - Surat dari Direktur Regional Residentie Djokjakarta, kepada Kepala Pakualaman Djokjakart, perihal polisi khusus untuk monopoli produksi garam di Kabupaten Bantul
- ItemPuro.T18.III.6.1.820 - Memorandum dari Kepala Bagian Penanggung Jawab Keuangan kepada Kepala Kontrol Bureau di Kantor Resident, perihal perusahaan zout-exedent yang menjual briket garam dari bulan Januari sampai April 1922 membawa keuntungan bagi kas Pakualaman namun sampai sekarang belum diterima
- ItemPuro.T18.III.6.1.821 - Konsep dari Kepala Bagian Pertanggung Jawaban Keuangan untuk Kepala Kontrol Bureau, Kantor Resident Djokjakarta tentang kas pakualaman, dari hasil kelebihan garam untuk bulan April-September 1923 belum menerima
- ItemPuro.T18.III.6.1.822 - Surat-surat mengenai laporan garam tahun 1931 di Onderdistrict Pakualaman
- ItemPuro.T18.III.6.1.823 - Surat Ketetapan dari Bupati Patih Negeri Pakualaman, perihal peraturan orang yang membuat garam, harga garam serta gudang garam di daerah Pakualaman.