Laporan

Pemanfaatan tanah dan gedung bekas kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta di Jalan A. Yani No. 9 Yogyakarta dilimpahkan kepada CV. Budi Luhur untuk pemeliharaan dan perawatannya dengan diberikan status hak guna bangunan (HGB) untuk tanahnya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini