- FondBpad.Orba.T2 - SENARAI ARSIP DINAS PEKERJAAN UMUM (Nomor Arsip : 510-1064)
- SubfondBpad.Orba.T2.II - PEMBUKUAN DAN KEUANGAN
- FileBpad.Orba.T2.II.1 - Pedoman
- BerkasBpad.Orba.T2.II.1.1 - Pedoman
- 5 lebih...
- ItemBpad.Orba.T2.II.1.1.651 - Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY Nomor : 5/KPTS/1979 tentang pembentukan majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan materiil daerah
- ItemBpad.Orba.T2.II.1.1.652 - Surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY Nomor : 050/7685 kepada Kepala Direktorat Agraria DIY tentang data kegiatan Proyek APBN dan APBD Tahun Anggaran 1987/1988 dan 1988/1989
- ItemBpad.Orba.T2.II.1.1.653 - Buku Himpunan Peraturan Keuangan Sekjen Biro Keuangan, DPU.
- ItemBpad.Orba.T2.II.1.1.654 - Surat dari Jawatan Pengairan Jalan dan Gedung DIY kepada Kantor Pengairan DIY perihal penyampaian surat turunan dari Kantor Urusan Pegawai Jakarta, tanggal 4 Januari 1960, Nomor : A.90-1-1/Aw.1-2 tentang pemberian tunjangan daerah yang tidak aman kepada Pegawai Negeri Sipil, menurut Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 1959
- ItemBpad.Orba.T2.II.1.1.655 - Pengumuman Menteri Keuangan RI tentang tabungan terpimpin (wajib) bagi Pegawai Negeri Sipil, Polisi dan Angkatan Perang
- ItemBpad.Orba.T2.II.1.1.656 - Surat dari Dinas Pengairan Jalan dan Gedung DIY kepada Kepala Bagian Urusan Pegawai DIY perihal penyampaian turunan surat dari Kepala Kantor Urusan Pegawai Jakarta, tanggal 26 September 1961 Nomor : A. 79-1-44/Aw.91-50 tentang peraturan berkaitan dengan kerja lembur dan pemberian uang lembur bagi Pegawai Negeri Sipil
- ItemBpad.Orba.T2.II.1.1.657 - Keputusan Pemerintah Nomor : 33 Tahun 1964 tentang pemberian tunjangan lauk-pauk kepada Pegawai Negeri
- ItemBpad.Orba.T2.II.1.1.658 - Salinan Peraturan Pemerintah Nomor : 34 Tahun 1964 tentang pemberian tunjangan jabatan kepada pegawai negeri yang memangku jabatan tertentu
- ItemBpad.Orba.T2.II.1.1.659 - Surat dari Dinas Pekerjaan Umum DIY kepada Kepala Seksi Jalan dan Gedung DIY perihal penyampaian turunan surat dari Direktur Perbendaharaan Negara dan Tata Laksana Anggaran tanggal 5 Maret 1970 Nomor : S.025-1-12 tentang peraturan pemerintah berkaitan dengan pemberian tunjangan kerja untuk meningkatkan produktivitas Pegawai Negeri Sipil