- FondPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondPuro.T18.II - BARAJA PRAJA
- FilePuro.T18.II.1 - UMUM
- FilePuro.T18.II.2 - Urusan Pegawai
- BerkasPuro.T18.II.2.1 - Pemberian Gelar Dan Pangkat
- BerkasPuro.T18.II.2.2 - Daftar Abdi Dalem
- BerkasPuro.T18.II.2.3 - Bekel
- BerkasPuro.T18.II.2.4 - Formasi Pegawai
- BerkasPuro.T18.II.2.5 - Pemberhentian Pegawai
- BerkasPuro.T18.II.2.6 - Pengangkatan Pegawai
- BerkasPuro.T18.II.2.7 - Penetapan Pegawai
- BerkasPuro.T18.II.2.8 - Penggantian Pegawai
- BerkasPuro.T18.II.2.9 - Kartu Pegawai
- BerkasPuro.T18.II.2.10 - Cuti
- BerkasPuro.T18.II.2.11 - Mutasi
- BerkasPuro.T18.II.2.12 - Perjalanan Dinas
- BerkasPuro.T18.II.2.13 - Pensiun
- BerkasPuro.T18.II.2.14 - Batal Mengundurkan Diri
- ItemPuro.T18.II.2.14.581 - Surat dari Mas Ngabehi Wiro Santiko, kepada Kandjeng Gusti Ario Praboe Soerjodilogo perihal tidak jadi mengundurkan diri dari pekerjan sebagai Mantri Onder Distrik Temon, dari ingin mohon izin untuk bekerja kembali.