Reports

Perihal Mas Lurah Jayeng Sumarja, Polisi Panekar yang melaporkan bahwa Bok Ranareja tidak dapat Hadir di Kantor Jaksa pada tanggal 31 juli 1903 dikarenakan sedang berdialog dengan semua anaknya, Bok Ranareaja menyanggupi untuk hadir pada 3 Agustus 1903.

There are no relevant reports for this item