Laporan

Permohonan Restitusi bagi sdr. RW. Prodjomartohardjo telah mendapat surat keputusan tersebut tanggal 3-12-1959 no : 503/D.P.W/M.P/k No. 10765/II dan telah dimintakan uang tanggal 24 Desember 1959 No. 10827/II

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini