Laporan

Persetujuan atas permohonan Ny. Hatmando Amongwibowo yang beralamat di kompleks Muja-muju no. 25 Yogyakarta untuk mendapatkan hak pakai atas tanah pemerintah seluas 375 m2 terletak di komplek Muja-muju no. 25 Kemantren PP. Umbulharjo Yogyakarta yang sebelumnya diijinkan dengan hak pakai kepada Sdr. H. Moh. Sufyan Kholil

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini