Laporan

Prodjo Soegardo kepada Dewan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 15 Juli 1952 perihal Prodjo Soegardo sebagai kuasa dan wakil saudara-saudaranya waris Almarhum R. Rio Nitidipuro mengenai hak milik diatas tanah-tanah beserta gedung-gedung yang masih ada terletak di Ketandan yang dulu diambil paksa oleh Pemerintah Pendudukan Jepang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini