Raport bulan Agustus 1954 untuk: 1. Pekerjaan yang dapat Autorisatis dari Kementerian Dalam Negeri 2. Pekerjaan yang dapat Autorisatis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga 3. Pekerjaan yang dapat Autorisasi dari Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.