Laporan

Surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi DIY kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Hak Guna Usaha dalam rangka PMA (Penanaman Modal Asing) tidak memberikan tanah dengan Hak Guna Usaha

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini