- FondBPAD.ORBA.T3. - SENARAI ARSIP SETWILDA PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ( BIRO HUKUM 1 - 548 ) TAHUN 2008
- SubfondBPAD.ORBA.T3.I - TANAH
- FileBPAD.ORBA.T3.I.1. - HAK GUNA BANGUNAN (HGB)
- FileBPAD.ORBA.T3.I.2. - HAK MILIK ATAS TANAH
- FileBPAD.ORBA.T3.I.3. - HAK PAKAI ATAS TANAH
- FileBPAD.ORBA.T3.I.4. - TANAH KAS DESA
- FileBPAD.ORBA.T3.I.5. - TANAH PEMERINTAH
- FileBPAD.ORBA.T3.I.6. - TANAH PJKA
- BerkasBPAD.ORBA.T3.I.6.1 - TANAH PJKA
- 75 lebih...
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.4.4. 463 - Surat dari Walikota Kepala /Dati II Yogyakarta kepada Wakil Gubernur DIY tentang tanah bekas yang dipergunakan PJKA untuk PemBangunan Kantor Kalurahan Demangan
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.4.4. 464 - Surat dari Pemda Dati II Yogyakarta kepada Ketua Bappeda Prov. DIY tentang usulan penggunan tanah bekas PJKA untuk Kantor Kalurahan Demangan
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.4.4. 465 - Surat dari Bupati Bantul kepada Wakil Gub. DIY tentang rencana penggunaan tanah-tanah bekas PJKA di Kab. Bantul beserta gambar (lokasi)
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.4.4. 466 - Kerangka Acuan PJKA tentang Penggunaan tanah-tanah yang dipergunakan oleh PJKA di DIY
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.4.4. 467 - Surat dari Bupati Kulon Progo kepada Gub. DIY tentang tanggapan atas hasil rapat di Bappeda Prov. DIY pada tanggal 12 Agustus 1987 tentang tanah-tanah yang dipergunakan PJKA beserta gambar lokasi
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.4.4. 468 - Surat dari Dep. Perhubungan kepada PJKA Bandung tentang persetujuan penggunaan Bangunan bekas stasiun KA Palbapang Bantul
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.4.4. 469 - Surat dari Bupati Sleman Kepada Wakil Gub. DIY tentang rencana Pembongkaran rel KA disebelah Barat Jembatan Pangukan Sleman beserta gambar lokasi
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.4.4. 470 - Nota Dinas dari Biro Hukum kepada Sekwilda Prov. DIY Bidang Pemerintahan tentang tagihan sewa tanah PJKA yang dipakai gedung Proyek Pangan DIY
- ItemBPAD.ORBA.T3.I.4.4. 471 - Nota Dinas dari Biro Hukum kepada Sekwilda Prov. DIY tentang Pembentukan Sub Tim Pelaksana Daerah Penertiban dan Penelitian tanah PJKA di Prov. DIY (lampiran konsep SK)
- 17 lebih...