Laporan

Surat dari Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika (PPG) Departemen Penerangan Republik Indonesia kepada Ketua Yayasan Penerbitan Tamansiswa perihal perubahan pengasuh Majalah Bulanan PUSARA yang telah sesuai peraturan dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 132/KEP/MENPEN/1998, Pangasuh Pemimpin Redaksi Ki Dr. Supriyoko, M.Pd.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini