Laporan

Surat dari kantor Deptrans Yogyakarta kepada Kepala unit Pemukiman Transmigrasi Mandu Amas SP. II Prov Sumatera Selatan mengenai trans yang kembali ke daerah asal a.n Adi SUmarto/ SUkardi. TRansmigran tersebut tidak membawa surat ijin jalan, dan tidak bersedia untuk kembali ke lokasi transmigrasi

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini