Laporan

Surat dari Kementerian Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan Nomor : 316/Bhg. Kepada Kepala Djawatan Pengajaran dan Pendidikan, tentang Ujian penghabisan dan ujian masuk Sekolah Lanjutan akan diurus oleh Pemimpin Sekolah .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini