Surat dari kementrian Perhubungan kepada semua kementrian RI, Gubernur/ Kepala Daerah yang terdapat lembaga/ Yayasan Tourisme, Ketua Dewan Tourisme Indonesia dan Lembaga/ Yayasan Tourisme Daerah Tertanggal 24 Desember 1957, No. H2/10/13 Tentang Organhisasi Tourisme Indonesia.