Laporan

Surat dari Kepala Bidang Pers dan Penerbitan Kantor Wilayah Departemen Penerangan Provinsi Yogyakarta kepada Direktur Pembinaan Kewartawanan Direktorat Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika Departemen Penerangan Republik Indonesia mengenai pemberitahuan bahwa yang berwenang memberikan/teguran kepada Surat Kabar Mingguan โ€œDharma Nyataโ€ adalah Kantor Wilayah Departemen Penerangan Provinsi Jawa Tengah.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini