Laporan

Surat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY, Drs. Ari Soenarjo, kepada KPH. Songkokusumo d/a Puro Pakualaman, hal permohonan Hak Atas Tanah di Jln. Bintaran Tengah No. 17 dan 19 Yogyakarta oleh Ny. R.Ay. Mien Wahyilah Haryati Hardjokoesoemo atas nama ahli waris almarhum Bapak Hardjokoesoemo atas tanah seluas 1548 m2 di Jln. Bintaran Tengah No. 17 dan No. 19 Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini