Reports

Surat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Drs. Ari Soenarjo kepada Singgih alias Tjoa Hok Sing tentang sewa rumah/bangunan Hotel Trio dan DAMRI di Jalan P. Mangkubumi Yogyakarta mulai bulan Juli 1990 tidak perlu membayar sewa/bangunan lagi karena prioritas pemberian haknya kepada Pemda DIY.

There are no relevant reports for this item