Reports

Surat dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Peneranga Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pemimpin Surat Kabar Harian Yogya Post Yogyakarta perihal kewajiban kepada semua penerbit pers untuk mengirim nomor bukti penerbitannya 10 eksemplar setiap kali terbit dan menurut catatan administrasi nomor bukti sejak tanggal 7 Januari 1998 hanya 5 eksemplar.

There are no relevant reports for this item