Surat dari Penewu Nglipar kepada Jawatan Pemerintahan Umum DIY, Nomor : Pr/342/885/Rh tanggal 27 Oktober 1952 perihal Tamansemito dari Desa Ngangkruk Kelurahan Pilangrejo (Nglipar) yang merupakan Anggota Grinda ditangkap pihak berwajib karena sering meminta uang untuk kepentingan sendiri.