- FondsPuro.T4 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PAKU ALAM I, II, V, VI, VII DAN VIII
- SubfondsPuro.T4.I - PAKU ALAM I
- FilePuro.T4.I.A - KEAMANAN
- Puro.T4.I.A.1 - PENCURIAN
- FilePuro.T4.I.B - KEUANGAN
- Puro.T4.I.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.II - PAKU ALAM II
- FilePuro.T4.II.A - PEREKONOMIAN
- Puro.T4.II.A.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.II.B - KEUANGAN
- Puro.T4.II.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.III - PAKU ALAM V
- FilePuro.T4.III.A - UMUM
- Puro.T4.III.A.1 - PROTOKOL
- Puro.T4.III.A.2 - RUMAH TANGGA
- FilePuro.T4.III.B - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.III.B.1 - PENGADILAN
- Puro.T4.III.B.2 - PENGADILAN PERTAHANAN
- Puro.T4.III.B.3 - PENGADILAN PIUTANG
- FilePuro.T4.III.C - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- Puro.T4.III.C.1 - KEAMANAN
- Puro.T4.III.C.2 - RONDA
- Puro.T4.III.C.3 - PENCURIAN
- Puro.T4.III.C.4 - NARKOTIKA
- FilePuro.T4.III.D - KESEJAHTERAAN RAKYAT
- Puro.T4.III.D.1 - PENDIDIKAN
- Puro.T4.III.D.2 - KESEHATAN
- Puro.T4.III.D.3 - KEPENDUDUKAN
- FilePuro.T4.III.E - PEREKONOMIAN
- Puro.T4.III.E.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.III.F - KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.III.F.1 - PENGANGKATAN ABDI DALEM
- Puro.T4.III.F.2 - ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.III.F.3 - PEMBERHENTIAN
- FilePuro.T4.III.G - KEUANGAN
- Puro.T4.III.G.1 - PERBENDAHARAAN
- Puro.T4.III.G.2 - PAJAK
- SubfondsPuro.T4.IV - PAKU ALAM VI
- FilePuro.T4.IV.A - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.IV.A.1 - PENGADILAN
- Puro.T4.IV.A.2 - PENGADILAN PIUTANG
- FilePuro.T4.IV.B - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- Puro.T4.IV.B.1 - KEAMANAN
- FilePuro.T4.IV.C - KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.IV.C.1 - ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
- SubfondsPuro.T4.V - PAKU ALAM VII
- FilePuro.T4.V.A - UMUM
- Puro.T4.V.A.1 - PROTOKOL
- Puro.T4.V.A.2 - RUMAH TANGGA
- Puro.T4.V.A.3 - INVENTARIS
- Puro.T4.V.A.4 - PERJALANAN DINAS
- FilePuro.T4.V.B - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.V.B.1 - PERATURAN
- Puro.T4.V.B.2 - PENGADILAN
- Puro.T4.V.B.3 - SENGKETA TANAH
- Puro.T4.V.B.4 - PIUTANG
- Puro.T4.V.B.5 - PENCURIAN
- ItemPuro.T4.V.B.5.412 - Surat gugat dari Bok Ratakarya, Pakualaman kepada Parentah Ageng Pakualaman tertanggal 19 Dulkaidah Be 1808/4 Nopember 1879, tentang permohonan keadilan atas barang dagangannya yang hilang terbawa Bok Bajuri di pasar
- ItemPuro.T4.V.B.5.413 - Surat Ngabehi Jayengwijaya kepada Kepala Distrik di Jugon, yang melaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Juni 1891 Ngabehi Jayengwijaya membantu Bekel Wirasemita mencari sapi yang hilang kepunyaan Ngadiya sampai jam 12 siang
- ItemPuro.T4.V.B.5.414 - Surat dari Mantri Polisi, Ngabehi Satirta kepada Parentah Kadistrikan Sogan, tertanggal 17 Juni 1900, berdasarkan Parentah Ageng Pengadilan Polisi Rol tertanggal 29 Mei 1900 hendak menghadapkan 3 orang saksi, Ngabehi Satirta Tambak, Ranatika Turip, dan Kramatani Ngrandu dalam kasus perkara Kriyajaya dan Sataruna yang didakwa mencuri kayu pohon waru di tengah tanggul jalan
- ItemPuro.T4.V.B.5.415 - Surat dari Polisi Demang Tugur kepada Parentah Kadistrikan Sogan tertanggal 19 Juli 1900 tentang 2 orang yang akan dihadapkan pada kantor Jaksa pada tanggal 21 Juli 1900 jam 8 pagi bernama Kramawijaya dan Kramasentana dari Dusun Sogan, hendak diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pencurian
- ItemPuro.T4.V.B.5.416 - Surat dari Wakil Kepala Distrik Sogan, R. Demang Agnapawira kepada Parentah Ageng Kabupaten Adikarta, berdasarkan surat dari Parentah Ageng Pengadilan Polisi Rol tertanggal 17 Agustus 1900 hendak menghadapkan 3 orang saksi bernama Bok Tani dan Bok Satirta dari Dusun Turip (Sogan) serta Ngabehi Satirta Tambak (Sogan) dalam perkara terdakwa bernama Sawikrama Dusun Klapa Sedasa dengan dakwaan mengambil dagangan singkong milik Bok Tani Turip.
- ItemPuro.T4.V.B.5.417 - Surat tertanggal 25 Agustus 1900, kepada Parentah Kadistrikan Galur tentang akan diperiksanya Wirataruna di hadapan pengadilan Polisi Rol karena dituduh mencuri lumpang
- ItemPuro.T4.V.B.5.418 - Surat dari Mantri Polisi Ngabehi Reksadiwirya kepada Kepala Distrik Galiur tertanggal 10 September 1900 tentang penyampaian surat dari Parentah Ageng Polisi Rol tertanggal 24 Agustus 1900 yang berisi pemberitahuan pemeriksaan terdakwa pencuri kayu waru yang bernama Jasewika, Dusun Punduwan, diundur tanggal 12 September 1900.