Laporan

Surat dari Polisi Demang Tugur kepada Parentah Kadistrikan Sogan tertanggal 19 Juli 1900 tentang 2 orang yang akan dihadapkan pada kantor Jaksa pada tanggal 21 Juli 1900 jam 8 pagi bernama Kramawijaya dan Kramasentana dari Dusun Sogan, hendak diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pencurian

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini