Surat dari PPD Tingkat I se-DIY Kepada Pimpinan DPD Partai Muslimin Indonesia No. 358/II/PPD I/1971 tanggal 8 Maret 1971 tentang nama calon-calon yang telah ditolak dapat diganti nama calon-calon lain asal jumlah tidak melebihi jumlah yang tercantum dalam formulir B 1.