- FondPuro.T1 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PEMERINTAHAN PAKUALAM VI
- BerkasPuro.T1.II - PEMERINTAHAN
- 76 lebih...
- ItemPuro.T1.II.86 - Resident kepada Saraningrat ( dikuasakan menjalankan Pemerintahan Pakualaman ) surat tanggal 16 Oktober 1902. Hal permohonannya Raden Ayu Sosrosaputro tiap bulan menerima uang dari tanah Gaduhan dari Pemerintah.
- ItemPuro.T1.II.87 - Surat gugatan dari Wiratani dan Rana Sanita desa Prasan, surat tanggal 12 Juni 1902. Tentang Gugatan perkara sawah Glondhongan kepada Abdu7l Sumawijaya desa Kali Gethek Kedistrikan Sogam.
- ItemPuro.T1.II.88 - Surat dari Asistent Resident Yogyakarta kepada Pakualaman. Surat tanggal 26 Nopember 1902 No. 9036/0. Tentang permintaan ketetangan atas perkara warisan antara Raden Mastodiarso desa Wonosigi Dhistrik Sogan Adikarta dengan Haji Sungeb desa Kalajunan.
- ItemPuro.T1.II.89 - Surat Penyelesaian Pemerintah Pakualaman kepada Kabupaten Adikarta Surat tanggal 3 Maret 1902 tentang perkara Bebel Marta Dimana, desa Kedhongdawa Dhistrik Sogan Adikarta, tidak membayar pajak perbulan.
- ItemPuro.T1.II.90 - Surat dari Yudosartono kepada Resah Mas Ngabehi Sastro Taruna Polisi Pakualaman. Surat tanggal 14 Nopember 1902 tentang Pertengkaran saudara Mata Jaya dengan Istrinya karena keburtuhan orang berumah tangga.
- ItemPuro.T1.II.91 - Resident kepada Jaksa di Pakualaman. Surat tanggal 29 April 1902 diharapkan Raden Nganten Permadi kampung Gunung Ketur supaya membawa saksi ( 2 tanda-tangan ) dalam gugatannya pada Tuan Vander.
- ItemPuro.T1.II.92 - Surat dari Jayeng Santoso kepada Adipati Pakualaman tentang permintaan ijin pengajuan kasus bagi Wanadiwiryo dusun Glagah dan Wonopawiro dusun Wadasini kepada Polisi karena bikin bodoh ( damel bodho ).
- ItemPuro.T1.II.93 - Resident kepada Pakualaman VI. Surat tanggal 5 Februari 1902 tentang Turunan laporan dari Jaksa di Purworejo, adanya orang yang menunggak pembayaran biaya perkara pengadilan.
- ItemPuro.T1.II.94 - Pemerintah Kepatihan kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 20 Oktober 1902 tentang Gugatnya Mangun Karya desa Turip dan Kasam Mentanam desa Gentan ( ahli warisnya Mangun Setra ) akan membayar kembali rumah dan pekarangan kepunyaan Mangun Setra yang dibeli Polisi Ngabehi Satirta desa Tembak Kedistrikan Sogan.
- 19 lebih...