𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
Puro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
Subfond
Puro.T18.I - BUPATI PATIH PRAJA PAKUALAMAN
File
Puro.T18.I.1 - PENGUMUMAN
File
Puro.T18.I.2 - Perizinan
Berkas
Puro.T18.I.2.1 - Surat ijin menjual rumah
Item
Puro.T18.I.2.1.2 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Prawiro Soearmo di Kampung Kapatiyan perihal rumahnya akan di beli Bok Wiratasoeno
Item
Puro.T18.I.2.1.3 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Prawira Tranggano yang akan menjual rumahnya pekarangan No.127 di Kampung Sukun dan rumah tersebut akan dibeli oleh Pontjosoediro.
Item
Puro.T18.I.2.1.4 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Soerosendjojo di Kampung Jagalan Ledoksari yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Setrodsono di Kampung Ledoksari.
Item
Puro.T18.I.2.1.5 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Ngadinem di Kampung Margoyasan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Kaminem berumah Kampung Margoyasan.
Item
Puro.T18.I.2.1.6 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Mas Adjeng Natapoespito yang akan menjual rumahnya pekarangan No.175 di Kampung Margoyasan dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Ngadiah.
93 lebih...
Laporan
Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Prawiro Soearmo di Kampung Kapatiyan perihal rumahnya akan di beli Bok Wiratasoeno
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal