𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
Puro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
Subfond
Puro.T18.I - BUPATI PATIH PRAJA PAKUALAMAN
File
Puro.T18.I.1 - PENGUMUMAN
File
Puro.T18.I.2 - Perizinan
94 lebih...
Item
Puro.T18.I.2.1.95 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada R.M.P. Natasapoetra Kampung Gunung Ketur yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Prawiraredjo Kampung Miji Pakualaman.
Item
Puro.T18.I.2.1.96 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Troeokario Kampung Sentul yang akan menjual rumahnya dengan haknya menempati pekarangan No.183 di Kampung Sentul Blok L, No.155 dan rumah tersebut akan dibeli oleh Djosemito Kampung Gunung Ketur.
Item
Puro.T18.I.2.1.97 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Wangsawirano di Kampung Gunung Ketur yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Kromopawira Kampung Gunung Ketur District Kota Pakualaman
Item
Puro.T18.I.2.1.98 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Kostisoedira yang akan menjual rumahnya di Kampung Kauman Blok H, No.12 dan rumah tersebut akan dibeli oleh Den Soesopawira Politie Agent di Pakualaman.
Item
Puro.T18.I.2.1.99 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Poedjopratamo yang akan menjual rumahnya di Kampung Gunung Ketur dan rumah tersebut akan dibeli oleh Den Ngabei Nolodegdo.
Laporan
Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Poedjopratamo yang akan menjual rumahnya di Kampung Gunung Ketur dan rumah tersebut akan dibeli oleh Den Ngabei Nolodegdo.
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal