𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
DPAD.KOL.T3 - SENARAI ARSIP MASA PEMERINTAHAN ( Nomor Arsip 259 - 501 )
Subfond
DPAD.KOL.T3.I - KEPEGAWAIAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.II - KEUANGAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.III - PEREKONOMIAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.IV - PENDIDIKAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.V - KESENIAN DAN KEBUDAYAAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.VI - KESEHATAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.VII - PERTAHANAN
Subfond
DPAD.KOL.T3.VIII - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
File
DPAD.KOL.T3.VIII.1 - Kejahatan
Item
DPAD.KOL.T3.VIII.1.435 - Surat Tumenggung Jayadipura, Bupati Wadana Distrik Bantul Kadireja kepada Pemerintah Kadanurejan, Tumenggung Gandakusuma tentang perintah meyebarluaskan berita kepada polisi untuk menangkap pencopet yang telah terluka.
Item
DPAD.KOL.T3.VIII.1.436 - Surat laporan dari Mas Panji Natawilaga, Kepala Distrik Gamping, kepada Lurah Raden Tumenggung Kusumareja, Bupati Wadana Distrik Sleman, tertanggal 11 Besar Dal 1799 tentang 3 orang yang terluka di Dusun Geneng karena telah berbuat jahat.
Item
DPAD.KOL.T3.VIII.1.437 - Surat kepada Tumenggung Gandakusuma tentang pengajuan pesakitan bangsa Cina bernama Tyang Sang dan dua orang Jawa bernama Resamenggala dan Resawijaya yang berperilaku mencurigakan. Ketiganya ditangkap di Prambanan untuk diperiksa.
Item
DPAD.KOL.T3.VIII.1.438 - Laporan Tumenggung Kusumareja, Bupati Wadana Distrik Sleman, kepada Tumenggung Gandakusuma perihal meninggalnya pencuri karena dihakimi massa.
File
DPAD.KOL.T3.VIII.2 - Penangkapan Hewan
Laporan
Surat kepada Tumenggung Gandakusuma tentang pengajuan pesakitan bangsa Cina bernama Tyang Sang dan dua orang Jawa bernama Resamenggala dan Resawijaya yang berperilaku mencurigakan. Ketiganya ditangkap di Prambanan untuk diperiksa.
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal