Laporan

Surat Kepala Departemen Penerangan kepada Kepala Kantor Sospol Kabupaten Kulon Progo mengenai Peraturan Pemerintah RI No. 10 Tahun 1995 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1985 tentang pelaksanaan UU Pemilu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1985 dan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1990

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini