Surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala DIY tentang Permohonan mendapatkan hak baru atas tanah Hak Guna Bangunan yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 23-09-1980 atas nama Ny. R.Ngt Soejekti Widodo, yang terletak di Jl. Pakuningratan Kecamatan Jetis Kotamadya Yogyakarta.