Laporan

Surat Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kepala Daerah Kab. Kulon Progo perihal putusan Dewan Kelurahan Kadundang Kapanewon Temon tanggal 4-2-1952, No.I yang sudah ditetapkan tentang Punjungan Kas Desa .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini