Laporan

Surat Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kepala Daerah Kab. Kulon Progo perihal putusan Dewan Kelurahan Kaligintung/Temon Kulon Progo yang sudah disyahkan tentang pungutan pulasi 5% dari taksiran harga tanah .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini