Laporan

Surat Kepala Subbag Umum a.n. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Transmigrasi DIY kepada Kepala Kantor Ditjen Transmigrasi Kab. Kulonprogo mengenai pengecekan terhadap Sdr. Jumiono dan Sdr. Trisno Utomo sekaligus disarankan untuk ke proyek bila sudah habis waktu ijinnya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini